Aktris Indonesia

Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Diputus, Ikrar Talak Segera Dijadwalkan

PA Jakarta Selatan pada 28 Mei 2025 telah mengabulkan pengajuan gugatan cerai aktor kawan Arya Saloka dan terhadap mantan istrinya Putri Anne.

Proses perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne resmi diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-Court pada Rabu (28/05/2025). Gugatan talak yang diajukan Arya dikabulkan majelis hakim, dan kini pihaknya tinggal menanti pelaksanaan ikrar talak.

“Alhamdulillah, majelis telah mengabulkan permohonan talak cerai dari Arya Saloka. Tahapan berikutnya tinggal menunggu waktu untuk pengucapan ikrar talak,” ujar kuasa hukum Arya, Afalah Abdurrahim, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan yang dibacakan, permohonan Arya diterima secara verstek, atau tanpa kehadiran pihak termohon. Kuasa hukum menyebut Putri Anne tidak mengajukan keberatan atau upaya hukum lanjutan terhadap putusan tersebut. Dengan demikian, proses hukum tinggal menunggu keputusan berkekuatan tetap (inkrah), kecuali ada verzet atau perlawanan dari pihak tergugat.

“Selama tidak ada verzet, maka proses ini akan berjalan ke tahapan selanjutnya. Dan sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda akan ada perlawanan dari pihak termohon,” jelas Afalah.

Meski hubungan pernikahan mereka telah berakhir secara hukum, Afalah memastikan bahwa komunikasi antara Arya dan Putri masih berjalan baik, khususnya dalam hal pengasuhan anak. Ia menekankan bahwa perceraian tersebut tidak menimbulkan konflik lanjutan.

“Secara pribadi hubungan mereka masih dalam keadaan baik. Tidak ada pembelaan dari pihak Putri Anne selama proses sidang, dan seluruhnya berjalan lancar,” tambahnya.

Arya Saloka juga diwajibkan hadir dalam sidang ikrar talak yang akan digelar dalam waktu dekat. Sementara itu, hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne, berdasarkan pertimbangan fakta-fakta persidangan. Menurut kuasa hukum, hal ini bahkan sejalan dengan keinginan Arya sendiri.

“Hak asuh anak sepenuhnya diserahkan kepada Ibu Putri Anne. Untuk persoalan nafkah, tidak kami cantumkan dalam petitum ataupun posita gugatan. Semuanya diserahkan kembali kepada kesepakatan kedua pihak,” pungkas Afalah.

Sebagai informasi, Arya Saloka melayangkan gugatan cerai terhadap Putri Anne pada 15 April 2025. Sidang perdana yang dijadwalkan pada 30 April lalu tidak dihadiri kedua belah pihak, sehingga proses berlanjut secara verstek. Meski tak diungkap secara gamblang, perselisihan dalam rumah tangga disebut menjadi latar belakang gugatan tersebut.

Kabar keretakan hubungan pasangan yang populer lewat sinetron Ikatan Cinta ini memang telah lama menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Arya Saloka tetap memilih bungkam terkait kondisi rumah tangganya.

Related Articles

Back to top button